Kamis, 26 Agustus 2010

Wajah Buram Diplomasi RI atas Malaysia


Penangkapan tiga petugas dinas kelautan dan perikanan oleh Polis Diraja Malaysia, berbuntut panjang. Kejadian tersebut dimulai dari ditangkapnya tujuh nelayan Malaysia yang mencari ikan di perairan Indonesia di perairan Tanjung Berakit oleh petugas DKP yang kemudian dibalas oleh Polis Diraja Malaysia yang menangkap tiga petugas DKP di perairan yang sama, yang notabene merupakan wilayah Indonesia. Tragedi saling tangkap itupun akhirnya berakhir dengan dilepasnya tiga petugas DKP yang ditukar dengan tujuh nelayan Malaysia.

Yang terlihat jelas dari insiden tersebut adalh, bahwa nelayan dan polis Diraja Malaysia sudah sangat jelas memasuki wilayah perairan Indonesia dan lebih ironisnya, Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap petugas resmi pemerintah Indonesia di wilayah Indonesia. Fakta tersebutlah yang menyulut reaksi keras public terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus pencoreangan harga diri (baca : kedaulatan) bangsa Indonesia. Pihak pemerintah pun segeran menanggapi dengan mengirimkan nota diplomatik berisikan protes keras terhadap pemerintah Malaysia. 

Tapi ternyata nota diplomatik yang dilayangkan oleh pemerintah Indonesia tidak sama sekali digubris oleh pemerintah Malaysia, respon dari pemerintah Indonesia pun terkesan hanya menunggu jawaban dari pihak pemerintah Malaysia, sehingga desakan public untuk menyikapi insiden tersebut semakin keras. Mulai dari penurunan level hubungan diplomatic sampai dengan penarikan duta besar RI untuk Malaysia sebagai bentuk protes ditawarkan oleh public, bahkan hal tersebut juga ditawarkan oleh parlemen saat meminta penjelasan Menlu terkait insiden tersebut.

Jawaban Menlu ternyata bisa dibilang cukup mencengangkan. Menlu secara terang dan nyata telah menunjukkan posisi tawar Indonesia yang “lemah” dalam berdiplomasi dengan Malaysia, dengan argument adanya TKI dan WNI yang diancam hukuman mati, Menlu menolak melakukan tindakan-tindakan agresif terhadap Malaysia. Berarti jelaslah sudah bahwa posisi tawar Indonesia yang tidak menguntungkanlah yang membuat Indonesia tidak berkutik terhadap Malaysia. 

Sebelumnya lemahnya daya tawar kita juga tercermin dari tukar-menukar antara petugas DKP dengan tujuh nelayan Malaysia, apabila memang pemerintah RI yakin, nelayan Malaysia melakukan pelanggaran batas negara, seharusnya ada proses hukum yang dilakukan terhadap ketujuh nelayan tersebut, padahal petugas DKP yang notabene saat itu berada di perairan Indonesia mendapatkan perilaku yang sama terhadap perilaku criminal lain di Malaysia.

Evaluasi Kebijakan
Perlindungan terhadap warga negara memang merupakan sebuah hal penting dalan pergaulan internasional. Tapi yang harus diingat adalah kewibawaan Indonesia harusnya dapat dikedepankan agar tidak menjadi “bulan-bulanan” negara lain. Tanpa mengurangi advokasi terhadap warga negara di luar negeri, Indonesia harusnya dapat bersifat lebih agresif dalam menyikap isu pelanggaran kedaulatan negara, bahkan adanya warga negara di luar negeri dapat juga dijadikan senjata ampuh dalam menguatkan posisi tawar Indonesia.
Perlunya evaluasi kebijakan luar negeri Indonesia menyikapi isu kedaulatan ini mutlak dilakukan. Kebijakan “seribu teman, nol musuh” bukanlah sebuah kebijakan yang salah, akan tetapi kebijakan tersebut haruslah disusun secara professional tanpa mengurangi kewibawaan negara Indonesia. Kebijakan tersebut seharusnya tidak menjadi sebuah kebijakan yang terlihat kompromistis terhadap perlakuan negara lain terhadap Indonesia. Kebijakan tersebut harusnya mencerminkan ketegasan dan kekreatifan Indonesia dalam mengelola isu hubungan antar negara menuju level yang dinamis.

Melihat studi kasus diatas, bukan hanya kali ini Malaysia melakukan pelanggaran kedaulatan (baca: melanggar batas negara) terhadap Indonesia. Hal ini harusnya dapat menjadi refleksi dalam menyusun kebijakan politik luar negeri Indonesia terhadap Malaysia agar kasus serupa tidak terjadi kembali pada masa yang akan datang.

Langkah konkret yang mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia apabila tidak mau merusak hubungan “baik” dengan Malaysia adalah dengan segera menuntaskan sengketa perbatasan dengan Malaysia yang juga harus dibarengi dengan adanya kebijakan yang concern terhadap wilayah-wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia secara multiaspek.

sumber : kompasiana.com

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 

PRAMUKA SMPN 1 PANUMBANGAN Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Fiqri FM